Header Ads

Header ADS

Naik MRT-Transjakarta Cuma Rp1 Ini Syaratnya

 


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program tersebut bakal berlaku selama dua hari.


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 bagi penumpang MRT dan Transjakarta. Tarif tersebut diberlakukan untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional pada 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program tersebut bakal berlaku selama dua hari, yaitu pada 17 September dan 19 September 2025. Penerapan tarif khusus dimulai pukul 00.00 hingga 23.59 Wib.


"Masyarakat tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya sebesar Rp1," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9).


Tak Hanya MRT dan TransJakarta

Selain MRT dan Transjakarta, tarif Rp1 juga diberlakukan untuk pengguna Transjakarta (BRT, non-BRT, hingga Transjabodetabek) dan LRT Jakarta.


Metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, dan BRI Brizzi. Selain itu, pengguna juga dapat memakai Kartu JakLingko, KMT, Jakcard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.


Menurut Syafrin, program tarif Rp1 merupakan bentuk apresiasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk lebih memanfaatkan transportasi umum. Ia menyebut, layanan transportasi massal di Jakarta semakin terintegrasi, sehingga dapat menjadi pilihan utama mobilitas perkotaan.


"Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal Jakarta," ujar Syafrin.


Ia menambahkan, kebiasaan ini penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi sekaligus dapat menekan kemacetan di ibu kota.


TEBAK SKOR BOLA BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!


Diberdayakan oleh Blogger.