Prabowo Akui Sulit Bernegosiasi dengan Amerika Serikat
Tak hanya Indonesia, Prabowo sebut banyak negara harus bernegosiasi alot dengan pemerintah Donald Trump.
Presiden Prabowo Subianto mengaku mengalami kesulitan ketika harus bernegosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat. Hal ini ia nyatakan di tengah penerapan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.
Prabowo mengaku situasi dunia sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja.
"Kita tahu itu perang di sini, perang di sini, tapi Indonesia memang berusaha menjaga kita non-blok kita hormati semua, kita baik," ucapnya.
Tak cuma itu, Prabowo menyebutkan bidang ekonomi dunia sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Semua negara disebut tengah menjalani negosiasi alot dengan Pemerintah AS.
Akan tetapi, Pemerintah RI disebut harus menghadapi negosiasi alot tersebut dengan Pemerintah AS. Prabowo mengaku bertanggung jawab melindungi kepentingan Tanah Air.
"Di bidang ekonomi, tidak hanya kita, semua negara sedang menghadapi Amerika Serikat yang alot, punya garis alot," tuturnya.
"Tapi, ya itu fakta, kita harus berurusan dan pendekatan kita, pendekatan saya adalah tanggung jawab saya adalah melindungi kepentingan bangsa Indonesia, kewajiban saya adalah melindungi rakyat Indonesia," lanjut dia.
Di satu sisi, Prabowo menyebutkan Pemerintah RI terus bernegosiasi terkait pengelolaan data pribadi warga Indonesia bakal dipegang oleh Amerika Serikat (AS). Pengelolaan data itu menjadi salah satu poin kesepakatan terkait kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.
Menurut dia, negosiasi terkait poin kesepakatan masih terus berlangsung.
"Ya, nanti itu sedang di... kan negosiasi berjalan terus," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim pemerintah bakal bertanggung jawab terhadap data pribadi warga Indonesia yang akan dikelola AS.
"Itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggungjawab, dengan negara yang bertanggungjawab," ucapnya di Istana Negara. Diberitakan sebelumnya, Gedung Putih menyebut pemerintah Indonesia akan menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia kepada Amerika Serikat.
Hal ini dilakukan sebagai pengakuan Indonesia terhadap Amerika Serikat sebagai negara atau yuridiksi yang menyediakan perlindungan data pribadi yang memadai.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai," tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah.