Header Ads

Header ADS

Baru Sebulan Menjabat, Dirjen Pajak Bimo Sudah Pecat 7 Pegawai

 


Pemecatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan integritas dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.


Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengaku telah memecat tujuh pegawai Direktorat Jenderal Pajak sejak resmi menjabat pada Mei 2025 lalu.


Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025), Bimo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan integritas dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.


"Kami kuatkan integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Zero tolerance terhadap fraud. Jadi kami sudah laporkan bahwa kami tidak pandang bulu. Rp100 pun kami akan tindak, dan kami sudah memecat 7 orang selama kepemimpinan kami dari bulan Mei kemarin," kata Bimo.


Bimo menegaskan bahwa penegakan disiplin internal akan terus diperkuat, sejalan dengan upaya reformasi kelembagaan agar DJP lebih profesional dan humanis. "Kami paham bahwa kami harus selalu menegakkan dignity organisasi, marwah organisasi kami. Kami terus melakukan program-program untuk penguatan kepercayaan publik, kami bangun organisasi kami untuk lebih profesional dan humanis," ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Bimo juga memaparkan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada 2026. Salah satunya adalah memperluas integrasi data, tidak hanya antarunit di Kementerian Keuangan seperti DJP, DJBC, dan DJPK, tetapi juga dengan kementerian dan lembaga di luar Kemenkeu.


Menurutnya, hasil integrasi data tersebut telah dimanfaatkan dalam berbagai fungsi, seperti analitik, benchmarking, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hingga kegiatan intelijen perpajakan.


DJP juga sedang memperkuat kebijakan pemajakan atas transaksi digital, termasuk perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), aset kripto, hingga penunjukan lembaga jasa keuangan untuk bullion. Platform transaksi luar negeri juga akan dikenai kebijakan serupa dalam waktu dekat.


"Kita juga sedang merencanakan dan sedang memfinalisasi beberapa kebijakan yang terkait dengan pengenaan pajak transaksi atas aset kripto dan juga menunjukkan lembaga jasa Keuangan untuk bulion ," jelasnya.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!



Diberdayakan oleh Blogger.