Sunardi Sinaga Diperiksa KPK, Kepala Humas Kemnaker Dimintai Keterangan Soal Ini
Kini, KPK mulai menelusuri jejak aliran uang dan modus pemerasan yang melibatkan pejabat kementerian dan pihak swasta penyedia jasa sertifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya KPK memberantas pungutan liar di sektor pelayanan publik.
Kini, KPK mulai menelusuri jejak aliran uang dan modus pemerasan yang melibatkan pejabat kementerian dan pihak swasta penyedia jasa sertifikasi.
"Tentu di dalami terkait dengan pola dan mekanisme dalam sertifikasi K3 kepada para pemohon. Di mana perkara ini yang berangkat dari kegiatan tangkap tangan pada saat itu baru satu PJK3 yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka yaitu kalau gak salah PT KIM atau PT KEM gitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannnya, Selasa (7/10).
Budi menerangkan, penyidik mendalami pola dan mekanisme pemberian sertifikasi K3 kepada perusahaan-perusahaan pemohon.
Dari hasil penyelidikan awal, Kemnaker memberikan kewenangan kepada sejumlah perusahaan PJK3 untuk mengurus sertifikasi bagi pekerja dan perusahaan yang ingin memenuhi standar keselamatan kerja. Namun, di lapangan, kewenangan itu justru diduga berubah jadi celah pemerasan.
"PJK3 ini dengan Kementerian Ketenagakerjaan posisioning-nya sama sebagai pihak pemeras. Di mana pihak Kemenaker ini kan mendelegasikan kewenangan kepada PJK 3 dalam hal sertifikasi K3," ucap dia.
Di sisi lain, penyidik KPK pun menelusuri apakah ada perusahaan pelaksana jasa K3 lain yang menggunakan pola serupa dengan PT KEM.
"Nah, penyidik masih terus menelusuri apakah ada PJK3-PJK3 lain yang polanya sama dengan PT KEM ini. Di mana oknum-oknumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nah, oleh karena itu akan diterusuri ini pola dan mekanisme dalam sertifikasi K3. Apakah polanya sama atau berbeda," ujar dia.
Lebih lanjut, KPK juga mendalami kemungkinan adanya aliran uang dan aset dari pihak PJK3 kepada pejabat Kemnaker. Dalam operasi tangkap tangan sebelumnya, penyidik menemukan indikasi adanya pemberian uang hingga kendaraan.
"Nah, ini di dalami pihak-pihak di Kemenaker ini juga apakah juga menerima aliran uang itu atau seperti apa terkait dengan perkara ini. Karena pasca kegiatan tangkap tangan kan ada kegiatan pengeledahan ya secara maraton di beberapa titik. Tentu itu juga akan menjadi materi penyidik dalam menggali keterangan yang dibutuhkan kepada para saksi," kata dia.
Sebelumnya, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu yang diperiksa yaitu Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannnya, Selasa.
Selain Sunardi, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri, Rusmini, staf PT Fresh Galang Mandiri, Rindana Khoirunisa, serta Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama, Sumijan. Budi belum mengonfirmasi kehadiran para saksi hari ini, termasuk materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RUS selaku Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri, RK selaku Staf PT Fresh Galang Mandiri, SUM selaku Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama, SMS selaku Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
TEBAK SKOR BOLA BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!