Gubernur Dedi Mulyadi Buka Posko Keluhan Warga di Gedung Sate, Pakai Dana Poe Ibu
Pos tersebut dikelola secara satu pintu oleh Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menampung pelbagai masalah masyarakat mulai terkait pendidikan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi membuka posko layanan pengaduan masyarakat di Bele Pananggeuhan, Gedung Sate, Bandung. Posko yang mulai beroperasi pada Senin (6/10) ini menjadi sarana baru bagi warga untuk menyampaikan langsung keluhan dan aspirasi kepada pemerintah provinsi.
Pos tersebut dikelola secara satu pintu oleh Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menampung pelbagai masalah masyarakat mulai terkait pendidikan, kesehatan, hingga urusan hukum. Pada hari pertama, ada sebanyak 57 orang warga yang datang mengadu.
Nantinya, dana untuk penanganan masalah tersebut berasal dari hasil gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang terhalang di lingkungan Gedung Sate.
"Kemarin posko sudah mulai efektif, ada 57 yang datang mengadu, 23 masalah pendidikan dan masalah kesehatan langsung kita selesaikan (dengan dana Poe Ibu)," ujar Herman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/10).
Seperti diketahui Gerakan Poe Ibu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 149/PMD.03.04/KESRA. Ia terteken secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.
Lewat surat tersebut, Dedi mengajak masyarakat menggalang dana Rp1000 per hari. Galangan donasi publik ini diproyeksikan dilaksanakan di lingkungan pemerintahan, sekolah, hingga lingkungan masyarakat umum di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Tujuan utamanya guna menyokong kebutuhan mendesak masalah kesehatan dan pendidikan di tiap-tiap tempat, termasuk di Gedung Sate.
Herman menyatakan, penanganan masalah di posko pelayanan aduan akan berasal dari dana yang terhalang dari Poe Poe Ibu. Apabila jumlahnya tidak mencukupi, maka akan disalurkan melalui Baznas Jabar.
"Selama dalam jangkauan, kami akan bantu, dan dana yang kami kumpulkan juga terbatas jadi menyesuaikan. Karena kalau di kami dari ASN oleh ASN untuk masyarakat jadi sesuai dengan kapasitas uang yang terkumpul kalau memang sudah di luar jangkauan akan disalurkan ke Baznas," kata Herman.
Di samping menerima aduan terkait masalah pendidikan dan kesehatan, ada sebanyak 17 laporan masalah bantuan ke posko pengaduan Bale Pananggeuhan. Nantinya, masalah hukum ini bakal ditindaklanjuti oleh biro hukum yang telah disediakan.
"Kalau soal hukum tentu didalami nanti ada Biro Hukum ada apa tim Hukum Jabar Istimewa nanti dibantu sesuai dengan persoalan hukum yang diadukan ke kami sesuai persoalan hukum yang disampaikan ke petugas posko," katanya.
Adapun untuk masalah umum, Herman bilang masih akan dilakukan akan turut disesuaikan terkait penanganannya. Termasuk untuk penyaluran sosialisasi atas masalah-masalah tersebut.
"Ini kan masih uji coba ya, tentu kami harapkan lebih cepat lebih baik, kan tergantung persoalannya. Kalau persoalannya sederhana kan bisa langsung dikasih advice. Langsung dikasih masukan, langsung difasilitasi. Kalau kompleks kan harus berproses," kata dia.
Ia pun mencontohkan dengan aduan terkait kebutuhan seragam pada masalah pendidikan. Itu akan ditindaklanjuti langsung sebab nominalnya tidak sampai pada Rp500 ribu.
Meski dapat langsung disalurkan, ia menekankan bahwa proses penyaluran yang demikian mesti tetap tetap akuntabel.
"Walapun dari oleh masyarakat tetap harus akuntabel. Makanya harus wajar kan Rp500.000 ya langsung di disalurkan. Yang bisa kita selesaikan langsung, kita selesaikan langsung. Yang kita bisa fasilitasi, langsung-langsung kita fasilitasi," ucapnya.
TEBAK SKOR BOLA BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!