Adu Isi Garasi Menkeu Purbaya-Gubernur Dedi Mulyadi, Mana Lebih Canggih?
Kedua jadi sorotan usai polemik pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito bank di sejumlah daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi belakangan menjadi sorotan publik usai polemik pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito bank di sejumlah daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10), Purbaya mengungkap berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, bahwa ada 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur (Jatim), dan Jabar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar disebut menempatkan dana sebesar Rp4,17 triliun. Sementara, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp14,683 triliun dan Pemprov Jatim sebesar Rp6,8 triliun.
Pernyataan Purbaya lantas mengundang reaksi keras dari Dedi Mulyadi. Dia membantah bahwa Pemprov Jabar mengendapkan uang di bank.
"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito," kata Dedi, dalam video berdurasi dua menit.
Dedi bahkan mengaku telah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia terkait laporan dana pemerintah daerah yang disebut mengendap. Dana Rp4,1 triliun yang disebut mengendap itu adalah kas daerah dan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk keperluan operasional.
"Tidak ada uang Rp4,1 triliun yang deposito. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, di mana dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD," jelas Dedi.
Harta Purbaya
Sentilan pengendapan APBD disusul bantahan antara Purbaya dan Dedi Mulyadi ini kemudian meluas ke urusan kekayaan masing-masing. Berdasarkan data LHKPN KPK yang diunduh Minggu (26/10), hitungan harta Purbaya dua kali lipat dibanding Dedi Mulyadi.
Purbaya secara periodik melaporkan LHKPN di setiap tahunnya per 31 Desember. Data terakhir yang tercantum di KPK adalah laporan 31 Desember 2024, saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dia memiliki harta Rp39.210.000.000 atau Rp39,2 miliar. Untuk data tanah dan bangunan, asetnya senilai Rp30,5 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 2.152 meter persegi/400 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13 miliar; tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1,5 miliar; dan tanah seluas 1.787 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp16 miliar. Keseluruhannya tercatat berasal dari hasil sendiri.
Kemudian, alat transportasi dan mesin dengan nilai aset Rp3.606.000.000, terdiri dari:
-Mercedes Benz sedan tahun 2008 senilai Rp200 juta
-BMW Jeep tahun 2019 senilai Rp1,6 miliar
-Toyota Alphard minibus tahun 2019 senilai Rp1 miliar
-Yamaha Xmax BG6 AT tahun 2018 senilai Rp55 juta
-Peugeot Jeep New 5008 tahun 2019 senilai Rp703 juta dan
-Honda Vario 125 tahun 2021 senikai Rp21 juta. Seluruhnya juga berasal dari hasil sendiri.
Purbaya juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp684 juta; surat berharga Rp200 juta; serta kas dan setara kas Rp4,2 miliar. Tercatat dia tidak memiliki harta lainnya dan hutang.
Harta Dedi Mulyadi
Sementara itu, Dedi Mulyadi memiliki total kekayaan Rp19.627.455.771 atau Rp19,6 miliar. Untuk catatan tanah dan bangunan terbagi menjadi 173 bidang senilai Rp11.957.926.000, dengan sebanyak 12 bidang di Purwakarta dan 161 di Subang.
Satu bidang tanah dan bangunan Dedi Mulyadi berasal dari hibah dengan akta, yaitu seluas 391 meter persegi/126 meter persegi di Subang dengan nilai Rp165 juta. Sementara sisanya tercatat berasal dari hasil sendiri.
Dedi Mulyadi memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp8.224.000.000 atau Rp8,2 miliar, dengan rincian:
-Honda sepeda motor tahun 2003 senilai Rp8 juta
-Polygon Collous T8 tahun 2017 senilai Rp15 juta
-Triumph Scrambler 1.200 XE tahun 2019 senilai Rp355 juta
-Vespa Sei Giorni Limited Edition tahun 2020 senilai Rp146 juta
-Lexus LX 600 tahun 2022 senilai Rp3,65 miliar
-Lexus micro/minibus tahun 2023 senilai Rp1,5 miliar dan
-Mercedes Benz S450L4 Matic (V223) AT (CKD) tahun 2022 Rp2,55 miliar.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga memiliki harta bergerak lainnya Rp1.522.000.000 atau Rp1,52 miliar; serta kas dan setara kas Rp1.219.279.771 atau Rp1,2 miliar. Dia memiliki hutang Rp3.295.750.000 atau Rp 3,3 miliar dan tidak punya surat berharga.
NONTON PERTANDINGAN BOLA GRATIS , KLIK DISINI !!!

