Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi Kembali Ditunda, Apa Alasannya?
Pihak PN Solo akan kembali melakukan pemanggilan tergugat IV Kepolisian untuk yang ketiga kalinya pada pekan depan.
Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, Selasa (16/9) kembali ditunda. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) Achmad Satibi yang mengetuk palu untuk menunda sidang karena tergugat IV Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak hadir.
"Sidang kita tunda hingga tanggal 14 Oktober 2025," ujar Achmad Satibi.
Lanjut dia, pihak PN Solo akan kembali melakukan pemanggilan tergugat IV Kepolisian untuk yang ketiga kalinya pada pekan depan. Dalam sidang kali ini hakim Ketua didampingi anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.
Sementara penggugat Top Taufan Hakim alumnus UGM jurusan Akuntasi tahun 2001 dan Bangun Sutoto alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM 2005 datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq.
Tergugat 1 Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi diwakili kuasa hukumnya YB Irpan. Sedangkan tergugat 2 Rektor UGM Prof dr. Ova Emilia dan tergugat 3 Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Ditunda Satu Pekan ke Depan
Kuasa hukum tergugat 1 Jokowi, YB Irpan membenarkan adanya penundaan sidang. Panitera akan kembali melakukan pemanggilan kepada tergugat 4 Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Sidang hari ini ditunda satu minggu kemudian dengan agenda untuk memerintahkan kepada panitera pengganti supaya melakukan pemanggilan ulang melalui pos tercatat kepada tergugat IV Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.
Seperti diketahui gugatan Citizen Lawsuit (CLS) dilayangkan oleh dua alumnus Universitas Gajah Mada (UGM), Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Taufiq mengatakan, gugatan CLS dimasukkan ke PN Solo pada 22 Agustus 2025 dan terregistrasi di PN Solo dengan nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt. Taufiq mengungkapkan alasan gugatan yang dilakukan 2 alumnus UGM.
Pada sidang pekan lalu tergugat IV Kepolisian RI absen, sehingga harus dilakukan pemanggilan ulang. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi dengan anggota Sutikna dan Fatarony.
TEBAK SKOR BOLA BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!