Header Ads

Header ADS

Usai Pemblokiran Rekening Rp300 Juta, PPATK Temui MUI untuk Tabayyun

 


Menurut Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, dalam pertemuan itu dibahas mengenai kebijakan pemblokiran rekening dormant.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusul mencuatnya kabar pemblokiran rekening salah satu yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, dengan nominal mencapai Rp300 juta.


Menurut Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, dalam pertemuan itu dibahas mengenai kebijakan pemblokiran rekening dormant (pasif) oleh PPATK ke sejumlah rekening.


"Kedatangan PPATK ke MUI untuk menginformasikan seputar kebijakan pemblokiran rekening dormant yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu untuk melindungi rekening nasabah agar tidak disalahgunakan atau membuka celah untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum," kata Buya Amirsyah seperti dikutip dari situs resmi MUI, Rabu (13/8).


Buya Amirsyah menambahkan, pihaknya turut membahas mengenai pemblokiran rekening dormant salah satu yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis yang diduga dilakukan PPATK.


Namun menurut Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, rekening diblokir tersebut sudah aktif kembali. Namun dia meluruskan, pemblokiran bukan dilakukan PPATK, melainkan dari bank bersangkutan karena berstatus inactive selama 6 bulan.


"Bahwa rekening tersebut dalam status inactive oleh bank karena memenuhi kriteria rekening dormant bank (tidak aktif selama lebih dari enam bulan), dan bukan karena kebijakan pemblokiran PPATK," ungkap Fithriadi.


Atas penjelasan tersebut, MUI mengapresiasi langkah PPATK karena melakukan tabayyun terhadap persoalan tersebut. Sebab jika tidak, maka kekeliriuan dapat menimbulkan kesalahpahaman.


"Tabayyun sangat penting dilakukan karena akan membawa kemaslahatan dan mencegah keburukan atau kesalahpahaman," ungkap Buya Amirsyah.


Sementara itu, Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahruddin menyatakan MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah) akan selalu mendukung pemerintah terhadap kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi umat dan menjaga negara.


Kiai Arif, menegaskan dukungan MUI terhadap pemerintah terhadap kebijakan-kebijakan yang beriorentasi kepada kemaslahatan dan kesejahteraan.


"Dalam hal ini PPATK, MUI pasti bersama pemerintah, salah satunya melindungi uang dan kekayaan rakyat sendiri dari praktik transaksi keuangan yang merugikan rakyat dan negara. Sementara MUI dalam perannya sebagai pelayan umat senantiasa mendorong agar adanya tabayyun dari setiap persoalan," ungkapnya.


Kiai Arif menjelaskan, bentuk dari tabayyun tersebut MUI siap menjadi jembatan dan memfasilitasi serta mengkoordinasi setiap persoalan yang terjadi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.


"Insya Allah MUI akan menjadi jembatan terbaik bagi semua pihak untuk kebaikan bersama," ujarnya.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!



Diberdayakan oleh Blogger.