Header Ads

Header ADS

Sosok Cheryl Darmadi, Perempuan Cantik Anak Konglomerat Buronan Jaksa

 


Penetapan DPO terhadap putri dari konglomerat Surya Darmadi ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group.


Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Cheryl Darmadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024, tanggal 31 Desember 2024.


Penetapan DPO terhadap putri dari konglomerat Surya Darmadi ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group, perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia.


Kemudian, alasan lain penetapan DPO adalah karena Cheryl telah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan, namun selalu mangkir.


"Terkait dengan DPO tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya. Dia terkait dengan kasus TPPU dalam perkara tidak pidana korupsi Duta Palma," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/8).


Anang menyebut, Cheryl Darmadi berada di luar negeri. Namun, Anang masih enggan mengungkap temuan penyidik Kejagung terkait keberadaan Cheryl Darmadi di luar negeri.


"Informasi yang terakhir yang bersangkutan, kalau informasi yang terakhir sih masih di luar negeri ya, ada di luar negeri. Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita, tapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi," sebutnya.


Masuk Red Notice

Pergerakan Cheryl Darmadi juga masuk dalam radar penyidik Kejagung. Koordinasi antar instansi telah dilakukan, termasuk dengan Interpol agar dapat menerbitkan status Red Notice.


"Kita sudah mengetahui, cuma masih dalam pendalaman di penyidikan. Ini makanya kita sedang koordinasi terkait dengan permohonan red notice, dari red notice-nya nanti kita tahu. Yang jelas kita berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan imigrasi maupun dengan Kemenlu," jelasnya.


Diketahui, Cherly merupakan Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group.


Keterkaitan dengan Kasus Surya Darmadi

Cheryl merupakan anak dari Surya Darmadi, yang telah dijatuhi vonis 16 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Duta Palma yang menyeretnya.


Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp4,7 triliun dan kerugian ekonomi mencapai Rp73,9 triliun dan Kejagung berupaya mengembalikan kerugian tersebut.


Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas.


Korps Adhyaksa juga diketahui berencana mengajukan permohonan penerbitan red notice dalam memburu Cheryl Darmadi.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!


Diberdayakan oleh Blogger.