Riset: Porsi Bayar Pajak Warga Miskin Lebih Besar Dibanding Orang Super Kaya
Kelompok masyarakat miskin ternyata membayar pajak dengan persentase penghasilan yang lebih besar dibandingkan orang super kaya.
Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar mengungkapkan fakta mengejutkan soal beban pajak di Indonesia.
Berdasarkan hasil riset Celios, kelompok masyarakat miskin ternyata membayar pajak dengan persentase penghasilan yang lebih besar dibandingkan orang super kaya. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan fiskal yang nyata dan mengindikasikan adanya masalah serius dalam sistem perpajakan nasional.
"Kami melakukan estimasi dari data-data statistik dan kita menemukan fakta yang sebetulnya cukup ironi. Karena kalau kita lihat berdasarkan persentase pendapatan, masyarakat miskin itu membayar lebih banyak secara persentase untuk pajak ketimbang orang super kaya," kata Media dalam Launching Riset Celios 'Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang', di Kantor Celios Jakarta Pusat, Selasa (12/8).
Menurutnya, beban pajak yang tinggi bagi masyarakat miskin terjadi karena proporsi pendapatan mereka yang relatif kecil, sehingga setiap potongan pajak memiliki dampak signifikan.
Sementara itu, orang-orang dengan penghasilan puluhan miliar per bulan justru tidak membayar pajak dalam persentase yang sepadan dengan pendapatan yang mereka miliki. Ketimpangan ini memperkuat persepsi bahwa sistem pajak belum berkeadilan.
Media mencontohkan, definisi 'super kaya' dalam pembahasannya bukan sekadar mereka yang berpenghasilan Rp40 juta atau Rp100 juta per bulan, melainkan individu yang penghasilannya mencapai puluhan miliar setiap bulan.
"Mereka yang penghasilannya itu bisa puluhan miliar dalam satu bulan. Bahkan Warren Buffett pun juga bilang bahwa, kenapa orang super kaya itu gak membayar pajak secara persentase dengan signifikan, karena orang super kaya juga bingung dan tidak bisa melaporkan ke sekretarisnya secara self-assessment berapa putaran uang yang ada di kantongnya sendiri. Dan begitu banyak capital gain yang belum direalisasikan," jelasnya.
Celah Pajak Orang Super Kaya Masih Lebar
Menurut Media, masalah ini diperparah oleh praktik penghindaran pajak yang dilakukan sebagian orang super kaya melalui skema internasional. Banyak dari mereka menempatkan aset di luar negeri, membuat perusahaan cangkang (shell company), dan melakukan transaksi atas nama entitas tersebut.
Melalui cara ini, capital gain yang seharusnya menjadi objek pajak di Indonesia malah diklaim dan dipajaki oleh negara tempat perusahaan cangkang itu terdaftar. Dia menegaskan bahwa selama sistem pajak belum mampu menjangkau aset lintas negara, ketimpangan beban pajak akan terus terjadi.
"Orang kaya menaruh asetnya di luar negeri, membuat perusahaan cangkang, dan kemudian transaksi dilakukan atas nama perusahaan yang ada di luar negeri tersebut. Dan capital gainnya kemudian diklaim dan dipajaki oleh negara-negara yang ada di luar negeri tersebut," ujarnya.
Pajak Lebih Membebani Kelompok Berpendapatan Rendah
Selain itu, struktur pajak di Indonesia dinilai terlalu mengandalkan penerimaan dari pajak konsumsi yang sifatnya regresif. Pajak jenis ini justru membebani kelompok berpendapatan rendah, karena mereka menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan sehari-hari yang dikenai pajak.
Akibatnya, porsi pendapatan yang tersisa setelah pajak semakin kecil, sementara orang super kaya tetap memiliki surplus besar. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada aspek keadilan sosial, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
"Berbeda dengan masyarakat miskin. Masyarakat miskin itu menghabiskan bahkan 120 persen dari pendapatannya untuk spending. 20 persennya datang dari hutang bahkan," pungkasnya.
TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!