Header Ads

Header ADS

Refly Harun: Dasco Telepon Langsung Tom Lembong Infokan Abolisi

 


Refly mengaku belum mengetahui Keppres abolisi untuk Tom Lembong sudah ditandatangani Presiden Prabowo, tetapi yakin administrasinya berjalan cepat.


Pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut hadir menjemput Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Dia mengungkap bahwa kehadirannya diundang oleh tim kuasa hukum dan masuk ke sel tahanan menemui terdakwa.


Menurut Refly Harun, abolisi ini sudah didengar langsung oleh Tom Lembong pada Kamis (31/7/2025). Bahkan, informasi abolisi itu diberitahukan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.


“Yang saya dengar dari hari Kamis, dia ditelepon langsung oleh Sufmi Dasco yang mengatakan bahwa Tom Lembong mendapatkan abolisi dan abolisi itu sudah disetujui DPR, tapi bukan disetujui istilahnya, tapi presiden memberikan abolisi dan meminta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat,” ucap Refly Harun di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).


Refly Harun sendiri memandang bahwa memang dalam kasus ini tidak pernah ada penerimaan uang korupsi yang diterima Tom Lembong sebagaimana sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Bahkan, tidak ada mens rea yang ditemukan pada Tom Lembong dari kebijakan impor gula.


“Padahal mens rea atau niat jahat itu lah yang bisa membuat orang seharusnya dibyatakan bersalah dan dihukum dalam tindak pidana apapun. Mens reanya tidak ada, niat jahatnya tidak ada, harusnya sudah dibebaskan dari kemarin-kemarin,” ungkap dia.


Refly Harun menambahkan, dalam persidangan juga telah terbukti adanya perubahan penghitungan kerugian negara beberapa kali sehingga memang dalam kasus ini dipandang penegak hukum bingung mengusutnya.


Lebih lanjut, dia menuturkan, sejauh ini yang diketahuinya bahwa Keppres abolisi belum ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia meyakini bahwa administrasi seharusnya tidak akan lama diselesaikan.


“Iya harus nunggu Keppres. Sebenarnya kalau kita bicara hukum, orang tidak boleh dihukum satu hari pun kalau tidak bersalah. Ini kan hari Jumat, harusnya administrasi cepat,” tutur dia.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!



Diberdayakan oleh Blogger.