KPK Panggil Direktur Indomarco terkait Korupsi Bansos Covid-19
Kasus ini merupakan pengembangan OTT KPK terhadap eks Menteri Sosial, Juliari Batubara pada 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro. Joedianto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada Kementerian Sosial 2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).
Budi belum mengonfirmasi kehadiran dari Joedianto. Budi juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Joedianto.
Ini merupakan pemanggilan kedua untuk Joedianto. Sebelumnya, dia telah diperiksa terkait kasus ini, Rabu (23/7/2025).
PT Indomarco Adi Prima merupakan anak perusahaan Indofood yang bertugas untuk mendistribusikan produk makanan dan minuman.
Seturut pemberitaan Antara, KPK memulai penyidikan kasus ini sejak 26 Juni 2024. Penyidikan dilakukan berdasarkan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari unsur pemerintahan hingga swasta, termasuk menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek. KPK juga telah menetapkan seorang tersangka yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren (IW).
Temuan awal KPK, jumlah paket sembako bansos yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket dan berasal dari tiga tahap pembagian bansos. Korupsi bansos tersebut merupakan temuan dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap eks Menteri Sosial, Juliari Batubara pada 2020.
Kasus korupsi bansos ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan OTT pada 2020 di Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!