Header Ads

Header ADS

Istana Tegaskan Payment ID Tidak Digunakan untuk Memantau Transaksi Warga

 


Payment ID digunakan untuk memantau transaksi yang mencurigakan agar dapat mengidentifikasi dan mencegah potensi penipuan.


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa sistem identifikasi keuangan digital, Payment ID, tidak dirancang untuk memantau transaksi masyarakat secara sembunyi-sembunyi. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari Payment ID adalah untuk mengawasi transaksi yang mencurigakan.


"Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai begitu. Itu kan agak kurang pas, tetapi bahwa yang harus dilihat ini adalah semangatnya. Segala sesuatu yang itu berkenaan dengan apalagi ada transaksi-transaksi nah itulah yang kemudian harus bersama-sama kita monitor, bahwa hasil monitornya itu peruntukannya untuk apa, itulah yang kemudian diatur," ungkap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (13/8/2025).


Prasetyo juga menekankan pentingnya negara untuk mengetahui transaksi masyarakat guna mencegah potensi kerugian dan masalah yang tidak diinginkan. Salah satu contohnya adalah pengawasan dan perbaikan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.


"Misalnya dalam hal penyaluran bantuan sosial ya. Kalau tadi makna memata-matainya bukan kemudian kita ingin kepo atau melihat, enggak. Tetapi semangatnya kan untuk perbaikan bahwa ternyata setelah di mapping, bahasa lainnya tadi diidentifikasi itu ketemulah hal-hal yang seharusnya tidak terjadi antara saudara-saudara karena seharusnya sudah tidak layak menerima bantuan sosial masih menerima," jelasnya.


Prasetyo memberikan contoh mengenai penyalahgunaan dana bansos untuk judi online. Ia menekankan bahwa Payment ID akan berfungsi untuk mencegah kejadian tersebut agar penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran. "Ada juga yang menerima bantuan sosial tetapi setelah tadi diidentifikasi kalau bahasa agak kerennya tadi dimata-matain, ketemu bahwa dipergunakan untuk kegiatan lain misalnya judi online, kan ini tidak benar. Maknanya di situ," tuturnya.


Pastikan bahwa data warga tidak disalahgunakan

Prasetyo menegaskan bahwa teknologi di Indonesia sudah cukup canggih untuk menerapkan sistem Payment ID. Ia menjelaskan bahwa masyarakat tidak akan dapat menyembunyikan aktivitas ekonomi mereka, terutama dalam upaya menghindari kewajiban pajak. "Ini kan kaitannya dengan misalnya kewajiban-kewajiban hasil produksinya berapa, maka kewajiban pajak kepada negara yang harus dibayar berapa itu. Sekarang sudah dengan teknologi sekarang sudah sulit," ungkapnya. Ia menambahkan, "Sangat mumpuni, teknologi sangat mumpuni sulit sekarang nyimpen nyimpen yang enggak-enggak itu pasti bisa dideteksi."


Lebih lanjut, Prasetyo meyakinkan bahwa data-data masyarakat akan dilindungi dan tidak akan disalahgunakan dalam penggunaan Payment ID. Ia menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur hal tersebut. "Iya dong, enggak boleh (disalahgunakan). Kan ada perlindungan-perlindungan data pribadi apalagi bersifat keuangan, enggak boleh," tegasnya. Dengan adanya regulasi ini, masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan nyaman saat menggunakan teknologi baru ini.


BI akan meluncurkan ID Pembayaran

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) berencana untuk meluncurkan Payment ID, sebuah sistem identifikasi keuangan digital yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), pada tanggal 17 Agustus 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang bertujuan untuk mengintegrasikan semua aktivitas pembayaran individu ke dalam satu kode unik.


"Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab," ungkap Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, seperti yang dilansir oleh Liputan6.com pada hari Senin (11/8/2025). Dengan adanya Payment ID, semua data keuangan masyarakat, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik (seperti Gopay dan OVO), hingga pinjaman online, akan terhubung dalam satu sistem yang terintegrasi.


"Payment ID ini sangat powerful," tegas Dudi. Sistem ini memberikan kemampuan kepada otoritas untuk melihat profil keuangan seseorang secara menyeluruh, mencakup pendapatan, pengeluaran, utang, dan investasi. Dalam proses pengajuan kredit, bank hanya perlu meminta persetujuan melalui ponsel. Jika permohonan disetujui, akses ke profil lengkap akan diberikan melalui BI-Payment Info.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!


Diberdayakan oleh Blogger.