Header Ads

Header ADS

Eks Marinir Satria Arta Kumbara Luka Saat Ikut Perang di Rusia, TNI Tegaskan Tak Lagi Tanggung Jawab

 


Satria Arta Kumbara dikabarkan mengalami luka akibat mendapat serangan ketika bertugas sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang dengan Ukraina.


Mantan anggota marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang bergabung dengan militer Rusia, Satria Arta Kumbara dikabarkan mengalami luka akibat mendapat serangan ketika bertugas sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang dengan Ukraina. Kabar itu disampaikan Ruslan Buton, yang juga mantan prajurit TNI, melalui akun media sosial TikTok-nya beberapa hari lalu.


Dalam video yang telah disukai oleh ribuan ribu pengguna itu, Satria Kumbara tampak terluka di bagian kepala. Dia juga menyampaikan ucapan dirgahayu Republik Indonesia.


Bukan Lagi Tanggung Jawab TNI


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara, sudah tidak menjadi tanggung jawab TNI.


"Kan sudah purnawirawan, sudah keluar desersi, kan, bukan bagian dari TNI lagi untuk mengawasinya," ucap Kristomei merespons kabar Satria Kumbara terluka parah, di Jakarta, Senin (25/8).


Kapuspen menegaskan bahwa TNI tidak lagi mempunyai kepentingan apa pun dengan Satria.


"Kami kan tidak ada kepentingan lagi karena statusnya sudah dipecat, sudah kembali menjadi masyarakat sipil biasa. Jadi, TNI tidak bertanggung jawab lagi untuk itu," ujar dia.


Sudah Dipecat dari Marinir


Sebelumnya, Dinas Penerangan TNI AL menyatakan Satria sudah dipecat dari keanggotaan Inspektorat Korps Marinir berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Adapun Kementerian Hukum menyebut Satria sudah tidak lagi berstatus warga negara Indonesia (WNI). Beberapa waktu lalu, Satria sempat viral di media sosial usai meminta kembali menjadi WNI.


Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan Satria bukan lagi bagian dari TNI. Dia menegaskan TNI AL tidak akan mau merespons permintaan Satria yang ingin kembali menjadi WNI.


"Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/7).


Menurut Tunggul, TNI AL akan tetap memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, yang menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.


Tidak hanya itu, berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari TNI.


"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," Tunggul menegaskan.


Respons Dubes Rusia Soal Eks Marinir TNI Jadi Tentara Bayaran


Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov mengatakan bahwa keputusan eks prajurit Marinir TNI-AL Satria Kumbara menjadi tentara bayaran di Rusia adalah atas kehendaknya sendiri.


“Saya menegaskan bahwa Kedutaan Besar Rusia di Jakarta dan di manapun tidak melakukan rekrutmen personel Angkatan Bersenjata Rusia,” kata Dubes Tolchenov dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (20/8).


Tolchenov mengaku baru mengetahui informasi terkait Satria dari pemberitaan di Indonesia. Ia telah mengonfirmasikan kabar tersebut kepada atase pertahanan, yang juga mengaku tidak memiliki informasi apapun soal Satria.


Dubes Rusia itu pun tak memungkiri bahwa orang asing dapat mendaftar secara sukarela sebagai personel Angkatan Bersenjata Rusia.


“Personel profesional yang merupakan warga negara Rusia atau, dalam beberapa kasus, orang asing bisa menandatangani kontrak (bergabung ke militer Rusia),” kata dia.


Namun, menurut Tolchenov, pihaknya tidak punya tanggung jawab apapun atas semua konsekuensi yang akan dihadapi Satria di Indonesia imbas kemauan menjadi seorang tentara bayaran.


“Jika (Satria) Kumbara melanggar undang-undang Indonesia, hal itu adalah tanggung jawabnya sendiri karena sebagai WNI ia seharusnya paham apa yang bisa ia lakukan dan tidak,” ucap Tolchenov.


Ia pun menyatakan bahwa pihaknya belum menerima permohonan bantuan apapun baik dari pemerintah Indonesia maupun dari Satria atau keluarganya untuk menyelesaikan masalah ini.


Satria, seorang eks prajurit Marinir TNI AL yang dipecat tidak hormat karena desersi dan bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia, baru-baru ini menyatakan ingin kembali ke Indonesia dan memohon menjadi WNI lagi.


Permintaan Maaf Satria Kumbara


Dalam video permintaan maaf yang viral, Satria mengaku menandatangani kontrak dengan militer Rusia karena alasan ekonomi tanpa memahami konsekuensi hukum.


Namun demikian, status kewarganegaraannya telah dicabut karena ia melanggar Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa WNI yang bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan status sebagai warga negara Indonesia.


Untuk kembali menjadi WNI, Satria harus mengajukan naturalisasi, tetapi ia masih terikat kontrak militer di Rusia. Jika kembali ke Indonesia, ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas desersi.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!



Diberdayakan oleh Blogger.