Header Ads

Header ADS

Myanmar Berikan Amnesti Kepada Selebgram AP yang Sempat Di Jatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara Dan Sudah Di Pulangkan

 


Juru bicara Kemlu, Roy Soemirat, menyampaikan pemerintah Myanmar sudah memberikan amnesti atau pengampunan bagi AP.


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan seorang warga negara Indonesia (WNI) sekaligus selebgram berinisial AP, yang sebelumnya ditahan oleh Pemerintah Myanmar.


Juru bicara Kemlu, Rolliansyah “Roy” Soemirat, menyampaikan pemerintah Myanmar sudah memberikan amnesti atau pengampunan bagi AP.


“Pasca vonis tujuh tahun penjara berkekuatan hukum tetap (inkracht), sesuai koordinasi dengan keluarga AP, Kemlu dan KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar untuk meminta amnesty terhadap AP,” kata Roy dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).


AP ditahan sejak 20 Desember 2024 dan divonis otoritas pengadilan Myanmar tujuh tahun penjara usai terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.


AP ditangkap otoritas setempat atas tuduhan memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan menemui kelompok bersenjata di wilayah tersebut. Roy menjelaskan, amnesti terhadap AP sudah diberikan State Administration Council Myanmar.


“Kemlu Myanmar pada tanggal 16 Juli 2025 telah menyampaikan nota diplomatik kepada KBRI Yangon dan menginformasikan bahwa amnesty terhadap AP telah diberikan,” lanjut Roy.


Dikabarkan Roy, sejak Sabtu kemarin, 19 Juli 2025, proses deportasi AP sudah dilakukan. KBRI Yangon mendampingi saat AP meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok, Thailand. Atas keberhasilan ini, Kemenlu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Myanmar dan berbagai pihak yang membantu AP mendapatkan pengampunan.


“Menteri Luar Negeri dan jajaran Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Myanmar yang telah memberikan amnesti terhadap AP dan juga kepada berbagai pihak yang sejak awal turut membantu proses penanganan kasus ini,” terang Roy.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!


Diberdayakan oleh Blogger.