Header Ads

Header ADS

Kemlu Siap Berikan Konseling Psikologi untuk Keluarga Arya Daru

 


Kemlu berjanji mendampingi keluarga Arya Daru dalam proses pengungkapan kasus kematian secara terbuka dan objektif.


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomitmen mendampingi keluarga dari diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39). Salah satu bentuk pendampingan yang akan dilakukan Kemlu adalah melalui layanan konseling psikologi.


Dalam keterangan resminya, Kemlu menyampaikan bahwa pihaknya akan turut mendampingi keluarga Arya dalam proses pengungkapan kasus secara terbuka dan objektif.


“Kemlu juga memberikan layanan konseling psikologi bagi keluarga almarhum. Kemlu akan terus mendampingi keluarga besar almarhum dalam proses pengungkapan kasus ini secara empatik, terbuka dan objektif,” tulis Kemlu melalui keterangan pers resmi pada Kamis (31/7/2025).


Kemlu menyatakan kepergian Arya telah meninggalkan luka yang mendalam, tak hanya keluarga, tetapi juga bagi seluruh pegawai Kemlu. Arya dikenang sebagai sosok diplomat yang ramah, berdedikasi, serta mengayomi.


Kemlu juga mengapresiasi kinerja kepolisian di Polda Metro Jaya melalui tim penyelidik dan para ahli, serta berbagai pihak yang memberikan perhatian terhadap kasus ini.


“Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan. Kemlu juga menghargai atensi serta berbagai masukan yang telah disampaikan oleh semua pihak terkait dengan wafatnya Saudara ADP,” sebut Kemlu.


Sejak awal, Kemlu mengatakan bahwa pihaknya aktif berkoordinasi dengan keluarga, penyelidik, dan lembaga-lembaga terkait, termasuk Komnas HAM. Lembaga ini juga memfasilitasi pengumpulan bukti yang diperlukan oleh kepolisian.


“Kemlu memberikan dukungan penuh dan akses terhadap seluruh informasi dan berbagai hal terkait lain kepada keluarga, penyelidik, dan para ahli, termasuk Komnas HAM,” ucap Kemlu.


Polda Metro Jaya memastikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan (39) belum dihentikan. Hal itu dipastikan meskipun tim penyelidik sudah mengumumkan kesimpulan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut.


"Sementara belum (dihentikan/SP3),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip pada Rabu (30/7/2025).


Dia menyebut tim penyelidik masih membuka sejumlah peluang untuk adanya fakta baru yang belum ditemukan. Meskipun, simpulan saat ini menyatakan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan tanpa adanya tindak pidana.


Pihak keluarga Arya Daru juga masih optimistis dengan upaya penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.


Kakak ipar almarhum, Meta Bagus, menilai kesimpulan yang dipaparkan pihak kepolisian menunjukkan penyelidikan masih berlangsung dan masih dilakukan pendalaman.


“Nah, kalau tadi kita menyimak nggih, apa yang disampaikan beliau-beliau dari pihak yang berwajib, sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung. Dan ini kan kesimpulannya yang disampaikan itu juga masih dalam proses pendalaman juga,” kata Bagus saat diwawancarai oleh awak media di kediaman almarhum Arya Daru di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).


Menanggapi soal beban kerja almarhum, Bagus menilai bahwa hal tersebut lumrah dalam sebuah pekerjaan. Ia juga mengatakan almarhum Daru tak pernah menceritakan secara detail masalah pekerjaannya, apalagi sampai ada hal yang dianggap memberatkan.


“Namanya orang bekerja itu pasti ada beban, berbagai macam halnya. Hanya saja, sepengamatan kami terhadap Daru itu sampai sejauh ini tidak pernah menceritakan beban-beban berat yang ada,” pungkasnya.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!


Diberdayakan oleh Blogger.