Jokowi Datangi Polresta Solo, Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jokowi turut membawa serta dokumen-dokumen pendukung, termasuk ijazah asli dari seluruh jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA, hingga S1.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan yang dilaksanakan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan yang dijalani Jokowi merupakan tindak lanjut dari aduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang layangkannya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Dari pantauan di lokasi, Jokowi didampingi Tim Kuasa Hukumnya samapi di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.19 WIB dengan mengendarai kendaraan pribadinya Toyota Alphard hitam bernomor polisi AD 1568 AZC.
Jokowi nampak mengenakan setelan kemeja lengan panjang warna putih dan celana hitam serta sepatu pantofel.
Sesampainya di lokasi, Jokowi sempat menyapa awak media dan kemudian langsung masuk menuju lantai II gedung Mapolresta Solo menggunakan lift.
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, saat ditemui awak media menerangkan bahwa kliennya hadir dengan membawa serta dokumen-dokumen pendukung. Salah satu dokumen yang dibawa adalah ijazah asli dari seluruh jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA, hingga S1.
“Hari ini Bapak hadir untuk memenuhi jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik. Beliau datang bersama kami selaku kuasa hukum, membawa sejumlah dokumen penting. Di antaranya ijazah asli dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi,” ungkap Firmanto.
Dokumen tersebut dijelaskan Firmanto akan diserahkan ke penyidik untuk diteliti dan diverifikasi sesuai kebutuhan proses hukum.
“Dokumen itu diserahkan untuk digunakan dalam proses penegakan hukum. Apakah akan digunakan sebagai barang bukti atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Jika diperlukan untuk proses persidangan nantinya, mekanisme penyitaan juga akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” tambah dia.
Dalam keterangannya, Firmanto menjelaskan bahwa aduan yang diajukan Jokowi berangkat dari keresahan pribadi atas sejumlah informasi dan narasi yang berkembang di ruang publik, yang dinilai mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.
Meski dalam laporan awal tidak menyebutkan secara spesifik nama pelaku, namun Firmanto menerangkan bahwa dari proses penyelidikan ditemukan sejumlah fakta dan bukti awal yang mengarah pada beberapa individu.
“Laporan yang kami ajukan bersifat umum. Tapi seiring berjalannya proses penyelidikan, tentu ditemukan fakta-fakta dan nama-nama yang terlibat. Maka dari situ, penyidik akan menggali lebih lanjut siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum,” urai Firmanto.
Ini merupakan panggilan kedua yang dipenuhi oleh Jokowi usai sebelumnya mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pertama.
“Pemeriksaan ini sudah yang kedua. Yang pertama dilakukan di Polda Metro Jaya saat laporan diajukan. Hari ini, beliau memenuhi jadwal lanjutan untuk pemberian keterangan di Polresta Solo. Pemeriksaan juga diikuti sejumlah saksi yang relevan,” jelas dia.
Firmanto juga menjelaskan bahwa ada delapan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan bersama Jokowi. Beberapa saksi lain juga telah dimintai keterangan sehari sebelumnya. Proses penyidikan masih berjalan dan terbuka kemungkinan berkembang ke tahap selanjutnya.
“Total ada delapan saksi yang hadir hari ini. Sebelumnya sudah ada sepuluh saksi yang diperiksa. Jadi ini bagian dari proses pendalaman penyidik terhadap laporan yang kami ajukan,” sebut Firmanto.
Pihak kuasa hukum berharap proses perkara ini berjalan lancar, transparan, dan tidak diganggu oleh opini liar yang justru bisa menyesatkan publik. Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan menunggu hasil resmi dari proses penyidikan.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Jangan terbawa narasi negatif yang tidak berdasar. Semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga meminta rekan rekan media untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan akurat,” tegasnya.
Firmanto juga menyatakan bahwa Jokowi tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum, termasuk apabila dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta atau tempat lainnya.
“Kalau nanti ada pemanggilan lagi, misalnya di Jakarta, tentu Bapak akan hadir dan kooperatif. Prinsipnya, kami menghormati dan mengikuti semua tahapan hukum yang berlaku,” tutup dia.
TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!