Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 juni 2025, Setetes Darah Sejuta Pahala: Menelusuri Hukum Donor Darah dalam Islam di Hari Donor Darah Sedunia
Setiap tanggal 14 Juni, dunia memperingati World Blood Donor Day atau Hari Donor Darah Sedunia. Hari ini menjadi pengingat global akan pentingnya mendonorkan darah untuk menyelamatkan nyawa sesama. Namun, di tengah semangat kemanusiaan ini, sebagian umat Islam mungkin bertanya-tanya: Apakah donor darah diperbolehkan dalam Islam? Apakah bisa mendatangkan pahala?
Artikel ini akan mengupas tuntas pandangan Islam terhadap donor darah, hukum dan dalil yang melandasinya, serta manfaat kemanusiaan dan kesehatan yang terkandung di dalamnya, sekaligus menautkannya dengan semangat Hari Donor Darah Sedunia.
Hukum Donor Darah dalam Islam: Boleh, Bahkan Dianjurkan
Secara prinsip, Islam mengajarkan bahwa darah yang keluar dari tubuh manusia termasuk kategori najis dan haram digunakan, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 3: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah…”
Namun, larangan ini bersifat umum dan dapat dikecualikan ketika situasi darurat muncul. Dalam konteks medis, transfusi darah — termasuk tindakan donor darah — menjadi sangat penting untuk menyelamatkan nyawa.
Dalam kondisi seperti ini, Islam dengan tegas memberikan kelonggaran hukum sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 173: “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya), sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya…”
Kaidah fikih pun memperkuat prinsip ini dengan menyatakan: "Ad-dharurat tubihul mahzhurat" (Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang semula dilarang). Dengan demikian, donor darah dalam Islam diperbolehkan bahkan menjadi sunah atau amal yang dianjurkan, jika dilakukan dengan niat ikhlas untuk membantu sesama dan menyelamatkan nyawa.
Dalil Kemanusiaan: Satu Nyawa Seperti Menyelamatkan Seluruh Manusia
Dalam Islam, nilai kemanusiaan sangat dijunjung tinggi. Donor darah bukan hanya sekadar tindakan medis, tetapi juga ibadah sosial yang mendatangkan pahala. Hal ini dijelaskan secara indah dalam Al-Maidah ayat 32: “…barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”
Ayat ini menegaskan bahwa menyelamatkan satu nyawa memiliki nilai kemanusiaan yang sangat besar. Maka siapa pun yang mendonorkan darahnya demi menolong orang lain, berarti telah melakukan amal mulia yang pahalanya sangat besar di sisi Allah SWT.
Manfaat Donor Darah: Kesehatan dan Ketenteraman Jiwa
Selain berpahala, donor darah juga memberikan manfaat kesehatan, baik secara fisik maupun psikologis. Dalam beberapa penelitian medis, disebutkan bahwa donor darah rutin dapat:
1. Menurunkan risiko penyakit jantung dan stroke, karena dapat mengurangi kekentalan darah dan kelebihan zat besi dalam tubuh.
2. Menstimulasi produksi sel darah merah baru, sehingga tubuh menjadi lebih segar dan aktif.
3. Mengurangi stres dan menenangkan jiwa, karena seseorang merasakan kepuasan batin setelah membantu sesama.
Dalam Islam, menjaga kesehatan termasuk bagian dari maqashid syariah atau tujuan syariat. Maka donor darah bukan hanya berdampak sosial, tetapi juga menjadi bentuk nyata dalam menjaga amanah tubuh yang diberikan oleh Allah SWT.
Ijma Ulama dan Pandangan Medis: Kolaborasi untuk Kebaikan
Karena tidak ada nash (dalil) khusus dalam Al-Qur’an maupun hadits yang secara eksplisit membahas donor darah, maka penentuan hukumnya dilakukan melalui ijtihad jama’i (ijtihad kolektif). Dalam hal ini, ulama bekerja sama dengan pakar medis untuk memastikan bahwa donor darah tidak membahayakan pendonor, dan memberikan manfaat nyata kepada penerima.
Sebagian besar ulama sepakat bahwa donor darah hukumnya boleh bahkan dianjurkan, selama tidak membahayakan pendonor dan dilakukan secara sukarela. Pandangan ini didasarkan pada asas maslahah (kebaikan) dan darurat (kebutuhan mendesak).
Hari Donor Darah Sedunia: Momen Refleksi untuk Umat Muslim
Hari Donor Darah Sedunia menjadi momen yang sangat tepat bagi umat Islam untuk merefleksikan nilai-nilai ajaran Islam dalam konteks modern. Menjadi pendonor darah adalah salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan nilai ta’awun (tolong-menolong) yang diperintahkan Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 2: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa...”
Bagi umat Islam, peringatan ini bukan sekadar kampanye kesehatan, tapi juga panggilan iman untuk menebar manfaat dan menolong sesama. Apalagi, di banyak rumah sakit, ketersediaan darah seringkali tidak mencukupi kebutuhan pasien, terutama dalam kondisi darurat atau bencana.
Agar donor darah benar-benar bernilai ibadah, maka niat menjadi hal utama. Niatkan untuk membantu sesama karena Allah SWT, bukan sekadar rutinitas sosial. Selain itu, pastikan bahwa proses donor dilakukan sesuai prosedur medis yang aman dan bersih, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun penerima darah.
Jika memenuhi syarat medis dan sehat secara jasmani, maka mendonorkan darah dapat menjadi ladang amal yang terus mengalir manfaatnya bahkan setelah darah itu mengalir dalam tubuh orang lain.
Setetes Darah, Sejuta Harapan
Islam adalah agama kasih sayang dan kemanusiaan. Donor darah merupakan bentuk amal mulia yang menggambarkan nilai-nilai tersebut. Di Hari Donor Darah Sedunia ini, mari kita sebagai umat Muslim menjadikan momen ini sebagai ajakan untuk menebar manfaat, menyelamatkan nyawa, dan mengumpulkan pahala dari amal yang seringkali terlihat sederhana: setetes darah.
Seperti kata pepatah bijak:
“Mungkin hanya setetes bagi kita, tapi bisa menjadi hidup yang utuh bagi orang lain.”
TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!