Pemerintah Mengadakan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Juni-Juli 2025
Pemerintah Indonesia, melalui PT PLN (Persero), akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik selama masa libur sekolah.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Diskon?
Diskon ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Total sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia akan menerima manfaat ini. Perlu dicatat bahwa pada periode sebelumnya (Januari–Februari 2025), diskon juga mencakup pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA, namun kali ini hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA .
Skema Pemberian Diskon
* Pelanggan Pascabayar: Diskon akan otomatis diterapkan pada tagihan bulan Juni dan Juli 2025. Misalnya, jika tagihan listrik Anda sebesar Rp100.000, maka Anda hanya perlu membayar Rp50.000.
* Pelanggan Prabayar: Diskon akan langsung diberikan saat pembelian token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan nilai token dua kali lipat dari jumlah yang dibayarkan .
Cara Mendapatkan Diskon
1. Periksa Daya Listrik Rumah Anda: Pastikan daya listrik rumah Anda adalah 450 VA atau 900 VA. Anda dapat memeriksanya melalui tagihan listrik atau aplikasi PLN Mobile.
2. Pastikan Anda Terdaftar sebagai Pelanggan PLN: Diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga yang terdaftar di PLN, baik prabayar maupun pascabayar.
3. Tidak Perlu Pendaftaran Tambahan: Diskon akan diterapkan secara otomatis pada tagihan atau pembelian token listrik pelanggan yang memenuhi syarat.
4. Periksa Tagihan atau Pembelian Token pada Juni 2025: Untuk memastikan diskon telah diterapkan, periksa tagihan atau struk pembelian token Anda selama bulan Juni dan Juli 2025 .
Stimulus Ekonomi Lainnya
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi lainnya yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025, antara lain:
* Diskon tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa libur sekolah.
* Potongan tarif tol yang ditargetkan menjangkau sekitar 110 juta pengendara.
* Penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
* Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau Upah Minimum Provinsi (UMP), serta guru honorer.
* Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya .
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan PLN di nomor 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile.
Berikut adalah video penjelasan resmi dari pemerintah mengenai program diskon tarif listrik 50%:
TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH 1 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!