Pemerintah Sebut Roadmap dan Regulasi AI Sudah Final, Ditarget Rampung 2025
Wakil Menkomdigi Nezar Patria mengatakan draft aturan soal AI sudah final.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkap proses pembuatan aturan dan roadmap kecerdasan buatan (AI) yang sedang digarap pemerintah ditargetkan rampung di tahun 2025.
Wamen Nezar mengatakan, diharapkan roadmap kecerdasan buatan atau AI rampung di tahun ini dan draft-nya sudah final.
"Diharapkan juga di tahun ini tahun 2025. Karena, draftnya sudah final dan sudah berada di Kementerian Hukum sekarang, tinggal harmonisasi," kata dia, usai menjadi pembicara di Primakara University, di Denpasar, Bali, pada Jumat (31/10) sore.
Sudah membuat dua dokumen
Ia menyebutkan, untuk roadmap dan aturan etika AI nantinya menjadi Peraturan Presiden (Pepres) dan soal aturan roadmap dan etika AI itu dua hal yang berbeda.
"Kalau yang peta jalan nasional AI ini berikut dengan etika AI rencananya akan kita jadikan peraturan presiden. Itu masuknya, lewat jalur Kementerian Sekretariat Negara dan diproses dengan prosedur yang berlaku, sebelum kemudian nanti diteken oleh presiden. Jadi ini dua hal yang berbeda," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa Indonesia butuh roadmap untuk mengembangkan AI di Indonesia dan pemerintah telah membuat dua dokumen, pertama peta jalan AI dan kedua adalah etika AI.
Tidak ingin Indonesia hanya sebagai user dalam AI
"Pemerintah telah membuat dua dokumen penting. Yang pertama peta jalan artificial intelligence yang nantinya akan menjadi peraturan presiden. Satu lagi, adalah peraturan presiden tentang etika artificial intelligence. Jadi ada dua dokumen ini yang nantinya akan memperkuat kerangka regulasi untuk pengembangan AI," ujarnya.
Kemudian, terkait isi dari peta jalan dan etika AI itu bisa diakses dari website Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan di sana tercantum semuanya.
"Tapi secara umum saya bisa katakan bahwa tujuannya cukup jelas. Tujuannya tidak ingin energi Indonesia itu hanya sebagai user dalam AI, dalam pengembangan AI. Jangan cuma jadi pasar, jangan hanya menjadi market buat AI global. Kita harus menjadi pemain," ujarnya.
Akan menjadi PP dan Perpres
"Kenapa?. Karena potensi kita luar biasa. Seperti saya sebutkan tadi, di Asia Tenggara saja kita menyumbang 40 persen untuk pertumbuhan ekonomi digital. Jadi kalau kita enggak siapkan talenta digital kita, untuk menguasai teknologi baru seperti Artificial intelligence, kita tahu apa yang terjadi nantinya, karena ada beberapa hal yang harus kita catat," ujarnya.
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan roadmap AI masuk tahap finalisasi dan sudah dikirimkan ke Kementerian Seketaris Negera (Kemensetneg). Menurut dia roadmap ini nantinya akan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
"Inilah yang kemarin kita kirimkan ke Kementerian Setneg untuk menjadi PP dan Perpres, yang pertama terkait PP roadmap AI. Kemudian, juga yang terkait dengan kecerdasan AI, khususnya di bidang etika dan juga keamanan," kata Meutya usai menjadi pembicara kuliah umum di Kampus Universitas Udayana, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/8).
NONTON PERTANDINGAN BOLA GRATIS , KLIK DISINI !!!

