Header Ads

Header ADS

Nikita Mirzani Merasa Terjebak soal Uang Rp4 Miliar, Ungkap Bukti Rekaman Percakapan

 


Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa jumlah miliaran rupiah itu terbilang kecil baginya.


Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa ia merasa terjebak oleh pengusaha skincare, Reza Gladys, serta suaminya, Attaubah Mufid. Pernyataan ini disampaikannya saat sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menimpanya.


Nikita menjelaskan bahwa uang sebesar Rp4 miliar yang menjadi inti permasalahan adalah hasil dari kesepakatan kerja sama. Ia menyatakan bahwa kerja sama itu dimaksudkan untuk memperbaiki citra produk skincare milik Reza Gladys.


Namun, Nikita Mirzani merasa terkejut karena hanya sebulan setelah kesepakatan tersebut, dirinya dilaporkan ke pihak berwajib. Ia menganggap bahwa ada rencana yang sengaja dibuat untuk menjebloskannya ke dalam penjara.


"Terkait dengan kesepakatan kerja sama tersebut, pada bulan Desember 2024 saya dilaporkan atas tuduhan melakukan pemerasan. Ternyata saya telah dijebak oleh Reza Gladys," ungkapnya dalam sidang.


"Seandainya saya tahu kalau uang Rp4 miliar yang saya terima tersebut bukan hasil kesepakatan kerja sama terkait permintaan tolong Reza Gladys dengan dalih mengajak kerja sama untuk memperbaiki nama baiknya karena sudah dijelek-jelekkan oleh Doktif atau Dokter Samira, maka uang itu akan saya kembalikan," dia menambahkan.


Nikita Mirzani menyatakan bahwa jumlah Rp4 miliar rupiah tergolong kecil untuknya


Nikita menegaskan bahwa jumlah uang yang dimaksud tidaklah besar baginya. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya berasal dari keluarga yang cukup mampu secara finansial.


"Karena uang Rp4 miliar itu kecil bagi saya untuk saya kembalikan lagi. Sebab saya bukan orang yang berasal dari keluarga yang miskin. Saya adalah seorang public figure, seorang artis yang terkenal di Indonesia bahkan di bahkan sampai ke luar negeri," tuturnya.


Dalam pandangannya, uang sebesar itu tidak menjadi beban. Nikita merasa bahwa latar belakang keluarganya yang berkecukupan mempengaruhi cara pandangnya terhadap uang. Ia juga menambahkan bahwa sebagai seorang publik figur, ia memiliki eksposur yang luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal ini semakin menguatkan keyakinannya bahwa nominal tersebut bukanlah hal yang signifikan untuknya.


Banyak orang yang ingin membayar Nikita Mirzani

Dalam pembelaannya, Nikita menekankan pentingnya profesionalisme yang ia miliki di industri hiburan. Ia menyatakan bahwa banyak pihak yang rela membayar dengan jumlah yang besar untuk menggunakan jasanya.


"Jangankan diminta untuk bekerja sama memperbaiki nama baik orang, diminta untuk berbicara, diminta untuk tidak berbicara saja, orang-orang harus bayar mahal kepada saya," kata Nikita.


Dengan pernyataan ini, ia beranggapan bahwa tuduhan dari jaksa yang menyatakan bahwa uang sebesar Rp4 miliar yang diberikan oleh Reza Gladys dilakukan dalam keadaan terpaksa sangat tidak logis.


Nikita juga menunjukkan bukti berupa rekaman percakapan yang ia yakini dapat membantah tuduhan pemaksaan tersebut. Menurutnya, bukti tersebut cukup kuat untuk membuktikan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam transaksi tersebut. Hal ini semakin memperkuat posisinya dalam menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dengan begitu, ia berharap masyarakat dapat melihat fakta yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh opini yang beredar.


Tidak ada paksaan yang terjadi

"Berdasarkan rekaman percakapan antara Ismail Marzuki (Mail) dan Reza Gladys, yang dinarasikan dalam bentuk kalimat tetap keterangan dari Reza Gladys serta suaminya, Attaubah Mufid, dapat disimpulkan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dari Ismail Marzuki terhadap Reza Gladys dalam penyerahan uang sebesar Rp 4 miliar," jelas Nikita.


Untuk diketahui, Nikita Mirzani menghadapi tuntutan penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, dengan subsider 6 bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum meyakini bahwa Nikita secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


NONTON PERTANDINGAN BOLA GRATIS , KLIK DISINI !!!



Diberdayakan oleh Blogger.