Durhaka! Junaidi Tega Bakar Rumah Orang Tua Kandungnya hingga Ludes karena Tak Terima Anaknya Dimarahi
Junaidi Sirait (33) dijadikan tersangka oleh polisi usai membakar rumah orang tua kandungnya hingga ludes
Junaidi Sirait (33) dijadikan tersangka oleh polisi usai membakar rumah orang tua kandungnya hingga ludes di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, mengatakan pembakaran rumah itu dilatarbelakangi motif sakit hati.
"Kejadian Jumat (17/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah korban atas nama Sairo Sirait dibakar oleh anaknya," kata Asmon, Minggu (19/10).
Kemudian, polisi langsung menangkap Junaidi pada Sabtu (18/10) kemarin. Polisi memastikan Junaidi tega membakar rumah karena tak terima anaknya dimarahi oleh orang tuanya. Diketahui Sairo memarahi cucunya sekaligus anak dari Junaidi.
"Motif pembakaran ini sangat disayangkan. Tersangka sakit hati terhadap perkataan korban Sairo Sirait kepada cucunya yang tidak lain adalah anak kandung pelaku," ungkap Asmon.
Asmon menjelaskan Junaidi membakar dengan cara menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke dinding rumah orang tuanya. Lalu, Junaidi menyulut api hingga terjadi kebakaran besar di rumah orang tuanya.
"Rasa dendam ini membuat Junaidi nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah," jelas Asmon.
Namun, kebakaran itu juga menimbulkan kerugian bagi tetangga korban. Rumah milik Lentina boru Togarotop yang merupakan tetangga Sairo turut terbakar.
"Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami kerugian material yang sangat besar ditaksir mencapai Rp300 juta," ucap Asmon.
Kini, Junaidi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Polsek Tanah Jawa. Polisi mengimbau agar masyarakat harus menjaga keharmonisan keluarga.
"Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merugikan orang lain," pungkas Asmon.
NONTON PERTANDINGAN BOLA GRATIS , KLIK DISINI !!!