SPBU Swasta Wajib Beli BBM Lewat Pertamina? Ini Kata Anak Buah Bahlil
Sejauh ini distribusi BBM untuk badan usaha swasta dilakukan secara business to business (B2B), tanpa ada kewajiban.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan bahwa pemerintah belum memastikan apakah akan menjadikan mekanisme fasilitasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina sebagai skema mandatori bagi badan usaha swasta. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih akan dievaluasi.
"Ini kan dalam kondisi karena ada kekosongan, ya kan kita juga sedang fasilitasi. Kemudian yang terkait dengan fasilitas ini, ya kita akan evaluasi kembali," kata Yuliot saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9).
Yuliot menjelaskan, sejauh ini distribusi BBM untuk badan usaha swasta dilakukan secara business to business (B2B), tanpa ada kewajiban bagi perusahaan swasta untuk mengambil alokasi dari Pertamina.
Ketika terjadi kekosongan stok, pemerintah hanya bisa memberikan fasilitas, tanpa bisa memaksa badan usaha mengambil BBM dari Pertamina.
"Pemerintah tidak bisa memaksa juga. Karena itu prosesnya adalah B2B. Yang kita inginkan itu adalah, kenapa kita lakukan fasilitasi melalui Pertamina, karena alokasi yang diambil itu kan adalah alokasi yang diberikan ke Pertamina," jelasnya.
Yuliot menekankan bahwa peran pemerintah sebatas memberikan kemudahan dan membuka ruang negosiasi antara Pertamina dan badan usaha. Namun, karena sifatnya bukan instruksi langsung, keputusan akhir tetap berada di tangan pelaku usaha.
Fasilitasi Lewat Pertamina Hanya Solusi Sementara
Pemerintah sebelumnya telah membuka opsi bagi badan usaha swasta untuk mengambil alokasi BBM dari Pertamina ketika pasokan mandiri terganggu.
Ia menambahkan bahwa pengambilan stok dari Pertamina dilakukan karena memang ada kelebihan kuota yang belum terserap. Fasilitas ini dilakukan dalam situasi mendesak untuk mencegah gangguan distribusi di lapangan.
"Karena Pertamina masih tersedia alokasinya, makanya itu kan kita minta untuk pengadaan itu prosesnya adalah B2B dengan badan usaha," ujarnya.
Vivo Serap 40 ribu barel BBM dari Pertamina
PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) sepakat melakukan proses business to business ( b to b) dengan Pertamina Patra Niaga. Vivo menyerap 40.000 barel (MB) dari 100.000 MB kargo impor yang ditawarkan untuk melayani kebutuhan konsumennya.
Hal ini sebagai langkah kolaborasi untuk pemenuhan bahan bakar minyak (BBM) antara Pertamina Patra Niaga (PPN) dan Badan Usaha Swasta (BU Swasta) sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah melalui Menteri ESDM, Bahlil Lahadila hari ini membuahkan hasil.
Dengan niat baik, transparansi serta sesuai dengan good corporate governance PPN dan Vivo berkomitmen memastikan ketersediaan BBM serta distribusi energi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengapresiasi atas langkah bersama ini.
TEBAK SKOR BOLA BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!