'Saya Tahu Kamu Main Motor Besar', Begini Trik Immanuel Ebenezer Minta Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari 'Sultan' Kemnaker
Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, dilaporkan meminta uang sebesar Rp3 miliar dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai Noel, dilaporkan telah meminta uang sebesar Rp3 miliar terkait dengan kasus pemerasan untuk penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM). Noel menganggap Irvian sebagai sosok yang memiliki banyak uang di Kemnaker, sehingga disebutnya sebagai sultan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Irvian diduga menjadi salah satu tersangka yang menerima aliran dana terbesar dalam kasus ini, dengan total mencapai Rp69 miliar.
"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," ungkap Setyo kepada wartawan pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Dari situ, Noel meminta uang sebesar Rp3 miliar kepada Irvian untuk merenovasi rumahnya yang terletak di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dan Irvian pun setuju untuk memberikan uang tersebut.
"EG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," jelas Setyo.
Noel meminta sepeda motor Ducati
Noel tidak hanya meminta renovasi rumah, tetapi juga mengajukan permintaan kepada Irvian untuk mendapatkan motor gede atau moge. Permintaan ini diajukan karena Noel mengetahui bahwa Irvian memiliki hobi mengoleksi moge.
"Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM: 'Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?'" kata Setyo saat dihubungi untuk konfirmasi. Diskusi ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah itu, IBM memenuhi permintaan tersebut dengan membeli dan mengirimkan satu unit Ducati ke rumah IEG. "Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati," ujarnya. Setyo menambahkan bahwa pembelian motor Ducati ini dilakukan secara off the road, yang berarti tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Hal ini menimbulkan dugaan dari KPK bahwa transaksi tersebut dilakukan dengan cara yang sengaja disembunyikan.
Noel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan
KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer beserta sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, KPK juga melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan sepuluh tersangka lainnya selama 20 hari pertama, mulai dari 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, berikut adalah identitas sebelas tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut:
1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025;
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang;
3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025;
4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025;
5. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025;
6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025;
7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub-Koordinator di Kemenaker;
8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker;
9. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia;
10. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia;
11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Noel menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, kedua kasus saya bukan pemerasan," ucapnya saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025). Noel menyatakan bahwa klarifikasi ini penting agar tidak muncul narasi yang dapat memberatkan dirinya dalam kasus yang sedang dihadapi.
"Klarifikasi ini agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor dan memberatkan saya," jelasnya.
Dia juga kembali menegaskan bahwa baik dirinya maupun tersangka lainnya tidak terlibat dalam tindakan pemerasan, dan ia mengklaim mendukung kinerja KPK.
"Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan, dan apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK," tambahnya. Ketika digiring dengan mengenakan rompi oranye KPK, Noel mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Ia berharap masih ada kesempatan untuk mendapatkan pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel.
TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!