Header Ads

Header ADS

Roy Suryo Cs Minta Pemeriksaan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda

 


Mereka seperti Sunarto, Arief Nugroho sebagai saksi yang sedianya diperiksa pada Senin, 11 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 Wib.


Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu terkait perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan kepada sejumlah orang.


Pengacara TPUA Ahmad Khozinudin mengatakan, kliennya yang berjumlah 10 orang itu sedianya bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan saksi terlapor pada hari ini, Senin (11/8) dan beberapa hari lainnya. Namun, hal itu urung dilakukan mereka tersebut.


Mereka seperti Sunarto, Arief Nugroho sebagai saksi yang sedianya diperiksa pada Senin, 11 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 Wib.


Kemudian, delapan orang lainnya sebagai saksi terlapor yakni Roy Suryo, Riza Fadillah, Kurnia Tri Royani yang dijadwalkan pada Selasa, 12 Agustus 2025.


Abraham Samad

Kemudian, ada nama Abraham Samad dan Rustam Effendi yang juga sebagai saksi terlapor dan sedianya diperiksa pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 Wib.


Selanjutnya, Mikhael Benyamin Sinaga, Nurdiansyah Susilo dan Rismon Sianipar. Ketiganya dijadwalkan pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 10.00 Wib.


"Pertama, panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami, karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi ya ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis yang menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan," kata Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8).


"Jadi dalam konteks untuk menghormati Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang puncaknya akan dirayakan di 17 Agustus 2025, klien kami sudah ada jadwal-jadwal yang sudah tersusun," sambungnya.


Sehingga, mereka disebutnya tidak bisa menerima panggilan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, termasuk pada hari ini.


"Hari ini atas nama Arief Nugroho dan atas nama Sunarto juga tidak bisa menerima panggilan karena sudah teragenda jadwal yang lain," sebutnya.


"Yang kedua, kami perlu tegaskan bahwa di dalam KUHAP memang ada proses untuk pemanggilan selanjutnya. Artinya ketidakhadiran klien kami ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan," tambahnya.


Kemudian, untuk Abraham Samad dipastikan dirinya bisa menghadiri pemeriksaan pada Rabu, 13 Agustus 2025 besok pukul 10.00 Wib.


"Hanya kami konfirmasi khusus Abraham Samad, karena beliau ada waktu Rabu bisa datang nanti, makanya Rabu kita akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad," ucapnya.


Dirinya menegaskan, surat penundaan pemeriksaan itu nantinya akan diserahkan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya.


"Jadi Reskrimum nanti kita kirim surat ditujukannya kepada Kapolda Metro Jaya, apalagi Kapolda Metro Jaya kita yang baru sekarang," tegasnya.


Ia berharap, dengan adanya surat tersebut nantinya bisa memberikan argumentasi bahwa memang tidak ada panggilan yang diabaikan.


"Berbeda dengan ketidakhadiran Saudara Joko Widodo yang sebelumnya kita tidak tahu dia dipanggil dan itu saja malah kita jadi bingung karena justru penyidik yang mendatangi saksi selaku korban Saudara Joko Widodo ke Solo untuk diambil keterangannya," ungkapnya.


"Dan yang selanjutnya, untuk kapan waktunya, memang di dalam surat nanti kami merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya pemanggilan itu dilakukan penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi setelah 17 Agustus 2025," pungkasnya.


Meminta Gelar Perkara Khusus


Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu untuk mendesak dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).


Pengacara TPUA Ahmad Khozinudin mengatakan, dalam permintaan itu pihaknya menyerahkan surat kepada Kabad Wasidik Polda Metro Jaya serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya.


"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Jokowi," kata Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/7).


Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta kepada penyidik agar bisa menyita ijazah milik Jokowi yang dikatakannya asli dalam proses penyidikan tersebut.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!


Diberdayakan oleh Blogger.