Header Ads

Header ADS

Ini Respons Jokowi soal Hasto-Tom Lembong Dapat Amnesti dan Abolisi

 


Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ogah menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong.


Menurut Jokowi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945.


"Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan konstitusi kepada presiden. Dan kita harus menghormatinya," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo seperti dikutip inilahjateng, Jumat (1/8/2025).


Jokowi menjelaskan, pemberian amnesti dan abolisi tentu telah melalui berbagai pertimbangan yang matang, baik dari sisi hukum maupun sosial-politik. Ia menegaskan, keputusan seperti itu bukan tanpa dasar.


"Saya kira keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan hukum, sosial, dan politik yang sudah diperhitungkan semuanya," ujarnya.


Terkait amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto, Jokowi kembali menegaskan keputusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo sebagai kepala negara.


"Sama halnya dengan Hasto, itu juga hak prerogatif, hak istimewa presiden yang diberikan oleh UUD. Dan kita menghormatinya," tegasnya.


Ketika ditanya mengenai waktu pemberian amnesti dan abolisi yang berdekatan dengan momen bulan Agustus dan pasca-vonis, Jokowi enggan berspekulasi dan menyarankan agar pertanyaan itu langsung diarahkan ke Presiden Prabowo.


"Itu ditanyakan langsung ke presiden. Tapi yang jelas, dalam setiap keputusan, pasti ada pertimbangan politik, hukum, dan sosial. Saya kira semua aspek itu menjadi dasar," pungkasnya. 


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!



Diberdayakan oleh Blogger.