Header Ads

Header ADS

Usut Korupsi Proyek Google Cloud, KPK Panggil Fiona Handayani Eks Stafsus Nadiem

 


Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), untuk mendalami penyelidikan proyek Google Cloud dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.


Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. "Benar ada pemeriksaan tersebut," kata Budi ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/7/2025).


Namun, Budi enggan membeberkan materi pokok pemeriksaan terhadap Fiona karena proses penanganan perkara masih berada dalam tahap penyelidikan yang bersifat tertutup.


"Namun karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ucap Budi.


Proyek Google Cloud

Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Fokus penyelidikan diarahkan pada sistem sewa serta dugaan markup harga dalam proyek tersebut.


Diketahui, Kemendikbudristek menyewa layanan Google Cloud senilai Rp400 miliar untuk durasi satu tahun. Namun, dikabarkan bahwa kontrak tersebut telah berjalan selama tiga tahun dan hingga kini masih berlangsung.


"Ya itu (sewa Google Cloud) yang sedang kita dalami," ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui keterangannya, Jumat (25/7/2025).


Asep belum bersedia menjelaskan lebih rinci mengenai kontrak sewa tersebut, termasuk nilai perjanjiannya. Ia juga mengonfirmasi bahwa KPK sedang menyelidiki potensi terjadinya markup harga dalam pengadaan tersebut.


"Ini yang sedang. Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan. Ini yang sedang kita dalami," kata Asep.


Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa KPK turut menelusuri aspek teknis dari pengadaan layanan penyimpanan data tersebut, termasuk dasar pemilihan Google sebagai penyedia cloud untuk proyek di Kemendikbudristek.


"Nah itu prosesnya ya, tunggu ini masih lidik. Sabar," imbuh Asep.


Selain soal harga dan proses pengadaan, KPK juga mendalami kemungkinan terjadinya kebocoran data dalam penggunaan Google Cloud. Hal ini merujuk pada catatan kebocoran atau penyalahgunaan data di berbagai ekosistem digital di Indonesia. Selain Kemendikbudristek, sejumlah kementerian dan lembaga lain juga dikabarkan menggunakan layanan serupa.


"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya gitu ya. Sedang kita dalami," ucap Asep.


Ia menambahkan, penyelidikan ini juga memperhatikan konteks kebocoran data di institusi lain sebagai bahan pembanding.


"Enggak, waktu itu kan ada kebocoran data tuh, perkara kebocoran data. Ya apakah itu di Cloud yang sama (Google Cloud) atau berbeda. Nah itu juga sedang (didalami KPK)," ucap Asep.


KPK kini fokus menyelidiki pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek pada masa Menteri Nadiem Makarim, terutama saat pandemi Covid-19.


Asep menjelaskan bahwa pengadaan tersebut berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung. Namun, KPK membatasi penyelidikannya pada aspek pengadaan layanan Google Cloud.


"Ini kita fokus ke Google Cloud. Kan tadi ada. Pengadaan Chromebook. Itu perangkat kerasnya. Nah ini yang penyimpanan," ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).


Ia menambahkan bahwa Google Cloud digunakan untuk mendukung penyimpanan data dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan platform lainnya guna menunjang pembelajaran daring selama pandemi. Menurut pemerintah, langkah ini bertujuan memperluas akses pendidikan, meningkatkan transparansi, dan memudahkan pembelajaran jarak jauh.


"Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian itu datanya disimpan dalam bentuk Cloud. Google Cloud-nya," ucap Asep.


Asep juga menyebut ada komponen pengadaan lain dalam program digitalisasi pendidikan yang turut menjadi perhatian KPK, seperti bantuan kuota internet bagi pelajar, guru, dosen, dan mahasiswa. Namun, detail lebih lanjut belum dapat disampaikan karena penyelidikan masih berlangsung.


"Itu juga nanti merupakan bagian-bagian dari itu. Betul kan ini ada bagian-bagiannya nih. Ada perangkat kerasnya. Ada tempat penyimpanan datanya. Ada paket datanya untuk menghidupkan itu. Iya betul om. Jadi ada beberapa paketnya kan seperti itu," tuturnya.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!



Diberdayakan oleh Blogger.