Header Ads

Header ADS

Siswa Elite Lolos Jalur Afirmasi, Kepsek Beber Kesalahan Sistem

 


Laporan dari masyarakat, ada dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi, penggunaan dokumen tidak sah, & sistem verifikasi digital lemah.


Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB 2025 tingkat SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah laporan dari masyarakat mengungkap dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi, penggunaan dokumen tidak sah, hingga lemahnya sistem verifikasi digital.


Salah satu kepala sekolah (kepsek) yang menilai ada banyak kelemahan dalam proses SPMB pada tahun 2025 ini adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 4 Tangsel, Kunardi.


“Sekolah hanya memverifikasi dokumen, tidak bisa menilai kondisi ekonomi keluarga secara langsung,” ujarnya saat ditemui, Selasa (15/7/2025).


Dokumen yang diperiksa antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan surat keterangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, menurut Kunardi, banyak dokumen yang diragukan keasliannya.


Beberapa file digital yang diterima diduga hasil suntingan. Ada pula Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tidak valid, dan barcode pada dokumen yang tidak bisa terbaca oleh sistem.


Selain administrasi, absennya verifikasi lapangan juga dinilai memperparah kondisi. Klarifikasi hanya dilakukan jika ada laporan masyarakat atau indikasi kecurangan. “Kami terbatas. Verifikasi hanya dilakukan jika ada laporan atau kejanggalan,” ucap Kunardi.


Kunardi juga menyoroti kelemahan sistem digital yang digunakan dalam PPDB Tangsel. Ia menyebut sistem belum mampu memprioritaskan siswa berdasarkan tingkat kesejahteraan.


“Desil I sampai V harusnya diprioritaskan. Tapi kenyataannya, sistem belum bisa memilah dengan tepat,” jelasnya.


Tak hanya soal verifikasi, prosedur teknis seperti reset akun dan perpindahan jalur juga dinilai menyulitkan siswa. “Ada siswa yang gagal di satu jalur dan sebenarnya layak di jalur lain, tapi terhambat teknis,” tambah Kunardi.


Tahun ini, SMPN 4 Tangsel hanya menerima 10 rombongan belajar, masing-masing maksimal 42 siswa, sesuai ketentuan Dapodik. Bila kuota penuh, sistem otomatis menolak pendaftaran.


Meski demikian, pihak sekolah memastikan siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota, seperti SMPN 9, SMPN 17, dan SMPN 18.


“Semua anak tetap difasilitasi. Tidak ada yang ditinggalkan,” tegas Kunardi.


Diberitakan sebelumnya, bahwa fenomena yang mengundang tanda tanya muncul dalam hasil seleksi jalur afirmasi yang diumumkan di laman resmi SPMB Kota Tangsel.


Di SMPN 11 Tangsel, dari 136 siswa yang diterima melalui jalur afirmasi, tercatat sejumlah nama berasal dari SD Islam Al Azhar BSD, SD Cikal Harapan 1, dan SD Al-Fath BSD—sekolah yang dikenal berbiaya jutaan rupiah per bulan.


Kondisi serupa terjadi di SMPN 4 Tangsel, di mana dari 137 pendaftar jalur afirmasi, sebanyak 126 siswa dinyatakan lolos. Di antaranya berasal dari SD Global Islamic School 2, SD Islam Al Syukro, dan SD Islam Al Azhar 15 Pamulang.


Sejumlah warga yang kecewa, mempertanyakan integritas seleksi jalur afirmasi. Warga Ciputat, Yanti, turut mempertanyakan prioritas warga miskin di sekolah negeri. Ia mengaku putranya tidak lolos, sementara siswa dari SD swasta mahal diterima.


“Jangankan SMP 4 atau 11, di SMPN 23 aja ada kok yang dari sekolah swasta elite. Kaya saya mah bisa apa? Udah susah cari sekolah negeri, kalahnya malah sama yang lebih mampu,” katanya kesal.


Ia juga mengkritik kurangnya perhatian dari pemerintah kota. “Wali kota sama wakilnya ke mana? Lihat rakyat susah kok diam saja. Kalau peduli ya ambil langkah dong, bisa kan pakai diskresi buat koreksi sistemnya,” tegasnya.


Peneliti dari Research, Public Policy & Human Rights (Rights), Zidna Aenun Azis, menilai temuan ini membuka kembali perdebatan mengenai transparansi dan keadilan sistem PPDB di Tangerang Selatan.


"Jika benar terjadi manipulasi data demi meloloskan siswa yang tidak berhak melalui jalur afirmasi, maka hal ini mencerminkan ketimpangan struktural yang menghambat akses pendidikan bagi masyarakat miskin," tegasnya saat ditemui Rabu (16/7/2025).


Zidna juga menilai inspektorat harus melakukan pemeriksaan terhadap penerimaan siswa jalur afirmasi karena ada hak siswa yang seharusnya mendapatkan kesempatan terutama disabilitas dan tidak mampu.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan. Upaya konfirmasi terhadap Kepala Dinas, Deden Deni, dan Kepala Bidang SMP masih dilakukan.


Publik menunggu klarifikasi terkait apakah peserta dari SD swasta mahal tersebut benar memenuhi syarat afirmasi atau ada kelalaian dalam proses verifikasi.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!


Diberdayakan oleh Blogger.