Keuangan Negara Sudah Megap-megap Masih Dipaksa Biayai IKN, Ekonom: Mana Janji Investor?
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyarankan pemerintah fokus untuk mencari investor untuk membiayai proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ketimbang menambah beban APBN.
"Kita harus memahami bahwa ekonomi sedang melambat dan fiskal kita sedang sangat sulit. Prioritas APBN harus diberikan bagi program yang mendatangkan manfaat langsung bagi penciptaan lapangan kerja dan daya beli rakyat," ujar Wijayanto kepada Inilah.com, Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Dia mengatakan, jika pembangunan IKN terus menggunakan dana APBN maka dikhawatirkan masyarakat akan ramai-ramai memprotes IKN, dan ini bisa merugikan keberlanjutan proyek IKN sendiri. "Jika IKN gagal mendatangkan investor, maka progres proyek harus disesuaikan dengan kondisi fiskal," kata dia.
Lebih lanjut, terkait dengan penundaan proyek IKN yang disarankan oleh beberapa kalangan menurutnya layak untuk dipertimbangkan. "Ide sebagian kalangan agar Pemerintah secara sengaja menunda IKN sangat layak untuk dipertimbangkan, karena ini akan menghindari risiko mangkrak yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran pembangunan IKN fase ke II tahun 2026.
Dia mengatakan, dalam pembangunan periode 2025-2029 telah dialokasikan anggaran dari APBN sebesarRp48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2.
"Pada tahun 2025 dibutuhkan anggaran Rp14,4 triliun, pada awalnya OIKN tahun 2025 sebesar Rp6,3 triliun sehingga dibutuhkan tambahan anggaran Rp8,1 triliun dengan surat kepala otorita IKN," ujar Basuki saat rapat dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Kemudian, mengingat keterbatasan waktu, otorita IKN menyampaikan usulan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp4 triliun yang disampaikan melalui surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun 2026, OIKN membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun. Usulan tersebut telah diajukan tanggal 4 Juli 2025 kepada Menteri Keuangan, dengan nomor B.123/Kepala/OtoritaIKN/VII/2025.
"Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun, ditambah Rp16,13 triliun. Maka total anggaran OIKN pada 2026 menjadi Rp21,18 triliun," jelasnya.

