Hari Kebudayaan Minim Urgensi, justru Kental Konflik Kepentingan
Fadli Zon baiknya menunjukkan kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dengan program kerja yang lebih substansial.
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, baru saja menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Penetapan ini tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang diterbitkan pada 7 Juli 2025.
“Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” bunyi pernyataan dalam SK tersebut, dikutip Minggu (13/7/2025).
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober itu dikhawatirkan lebih dari sekadar wacana seremonial. Sejumlah pihak menilai penetapan itu menjadi gambaran paling mutakhir bagaimana kekuasaan, politik, serta kebudayaan dikemas sebagai alat pencitraan dan “gula-gula” bagi atasan.
Skeptisisme publik timbul lantaran tanggal Hari Kebudayaan itu bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Sudah menjadi pengetahuan publik bahwa Fadli merupakan sekondan setia Prabowo di Partai Gerindra. Terlebih, tanggal Hari Kebudayaan itu ditetapkan secara sepihak dan oleh kalangan tertentu saja.
Maka wajar publik mempertanyakan urgensi dari penetapan HariKebudayaan Nasional itu.
Pengajar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober tidak memiliki urgensi dan berpotensi konflik kepentingan. Selain tidak jelas tujuan peringatannya, penetapan tanggal yang sama dengan ulang tahun Prabowo menuai kecurigaan terdapat motif politis di baliknya.
“Kita sudah punya banyak momentum untuk merefleksikan kebudayaan, seperti Hari Batik atau Hari Pancasila. Jadi, tak usah dirangkum dalam satu hari,” ujar Bivitri kepada wartawan Tirto, Jumat (18/7/2025).
Sulit untuk menepis kesan bahwa penetapan Hari Kebudayaan sekadar bentuk keputusan “asal bapak senang” (ABS), alih-alih didasari kebutuhan nyata bagi publik. Bivitri memandang hal ini berpotensi menjadi usaha “menjilat” demi menyenangkan atasan dan pemegang kekuasaan.
Bivitri juga menilai fenomena ini mencerminkan budaya politik feodalistik yang masih kuat di Indonesia. Jabatan dianggap sebagai hak kekuasaan yang tidak perlu dipertanggungjawabkan dengan rasional. Budaya ABS akhirnya terus terpelihara dalam sistem politik di Indonesia karena tak lagi mengedepankan meritokrasi dan akuntabilitas kepada publik.
“Sekarang ini, jabatan didapat hanya karena atasan happy atau punya relasi nepotisme atau punya relasi lainnya, seperti satu partai dan seterusnya. Jadi, kita masih belum keluar dari jerat [ABS] itu,” ucap Bivitri.
TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!