Mantan Menteri Pendidikan Penuhi Panggilan Kejagung Kasus Korupsi Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada Senin (23/6/2025) hari ini. Nadiem akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Nadiem datang dengan membawa tas tote bag dan didampingi rombongan pengacaranya.
Hanya saja tak tampak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersamanya.
Nadiem terlihat mengenakan pakaian berwarna krem, dia datang dengan menaiki mobil berwarna hitam.
Saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Nadiem tak berkomentar apa pun kepada awak media. Dia hanya tampak tersenyum saja.
Dia langsung masuk ke gedung Jampidsus dan ke meja tamu untuk memberitahu kedatangannya itu.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Senin 23 Juni 2025. Pemanggilan bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).
Nadiem dipanggil Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Pengadaan laptop tersebut sampai mencapai Rp9,9 triliun.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH UANG 1.5 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!