Header Ads

Header ADS

5 Fakta Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Non Halal

 


Ayam Goreng Widuran Solo, sebuah warung makan legendaris yang telah beroperasi sejak tahun 1973, tengah menjadi sorotan publik usai muncul kabar mengejutkan bahwa menu ayam goreng populer mereka ternyata mengandung bahan non halal.


Isu Ayam Goreng Widuran Solo memicu kehebohan di kalangan pelanggan, terutama di kalangan Muslim yang selama ini menjadi pelanggan setia warung tersebut.


Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran Solo akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf resmi atas kejadian ini.


Dikutip dari berbagai sumber, Minggu (25/5/2025), berikut adalah 5 fakta penting terkait kontroversi Ayam Goreng Widuran Solo yang nonhalal.



5 Fakta Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Non Halal :


1. Legenda Kuliner yang Sudah Eksis Lebih dari 50 Tahun

Ayam Goreng Widuran dikenal luas sebagai salah satu ikon kuliner di Solo yang telah eksis lebih dari lima dekade, tepatnya sejak 1973.


Terkenal dengan rasa autentik dan menggunakan resep tradisional yang khas, warung ini telah membuka beberapa cabang bahkan hingga ke Bali.


Popularitas dan loyalitas pelanggan dari berbagai kalangan membuat warung ini menjadi destinasi kuliner favorit bagi wisatawan maupun warga lokal.


2. Kremesan yang Mengandung Minyak Babi

Kontroversi bermula setelah terungkap bahwa kremesan ayam goreng yang menjadi pelengkap menu utama digoreng menggunakan minyak babi (lard).


Penggunaan minyak babi ini menjadikan keseluruhan menu tidak dapat dikonsumsi oleh konsumen Muslim sesuai dengan standar syariat Islam.


Meski daging ayamnya sendiri halal, namun kontak dengan minyak babi menyebabkan status non halal bagi menu tersebut.


3. Tidak Ada Label atau Keterangan Non Halal Sebelumnya

Sebelum isu ini menyebar luas, warung Ayam Goreng Widuran tidak mencantumkan label atau keterangan mengenai status kehalalan produknya.


Banyak pelanggan Muslim tidak menyadari bahwa ada bahan non halal dalam menu, terutama karena tidak ada informasi transparan baik di outlet maupun di platform digital mereka.



Hal ini memicu kekecewaan dan keresahan di kalangan pelanggan saat fakta tersebut terungkap.


4. Pihak Manajemen Meminta Maaf dan Memasang Label Non Halal

Menanggapi kegaduhan, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran secara terbuka meminta maaf kepada pelanggan dan masyarakat luas.


Mereka mengakui adanya kekurangan dalam komunikasi mengenai kehalalan produk, kemudian mengambil langkah dengan memasang label “NON-HALAL” di semua outlet dan platform media sosial resmi mereka sebagai upaya transparansi.



Hal ini juga sebagai bentuk itikad baik untuk memperbaiki situasi dan menjaga kepercayaan publik.


5. Respon Pemerintah dan Perlindungan Konsumen

Dinas Perdagangan Kota Solo turut merespon isu ini dengan melakukan inspeksi langsung ke tempat usaha guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen.


Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa informasi mengenai produk yang dijual jelas dan akurat, serta melindungi hak konsumen agar tidak merasa dirugikan atau dibohongi.


Regulator berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha kuliner lainnya dalam menjaga transparansi bahan baku, khususnya terkait kehalalan makanan.


TEBAK SKOR GRATIS BERHADIAH 2 JUTA RUPIAH , KLIK DISINI !!!


Diberdayakan oleh Blogger.